Tidak kita temukan agama yang sangat mengagungkan prinsip menepati janji dan kesepakatan, selain Islam. Karena prinsip dan ajaran ini merupakan bukti kuatnya iman, cirri kejujuran dan penghormatan terhadap ucapan, serta menyuburkan keinginan untuk selalu menepati syarat-syarat akad di samping untuk melaksanakan kewajiban dan hak orang lain. Ini juga merupakan bukti akan adanya rasa percaya diri, keberanian dan kekuatan, juga keinginan akan stabilitas mu'amalah manusia, khususnya yang berkenaan dengan janji dan kesepakatan mereka.
Mengingkari janji dan kesepakatan, atau menunda-nunda pelaksanaan syarat-syarat akad dan tidak menghormati kesepakatan yang ada, serta tidak melaksanakan janji merupakan sifat-sifat kaum munafik dan ciri-ciri kemunafikan.
Oleh karena itu Allah memerintahkan kita untuk selalu memenuhi syarat-syarat janji dan kesepakatan serta melaksanakan kewajiban-kewajiban syari'at yang diperintahkan Allah kepada kita. Setiap orang akan ditanya dan dipertanggungjawabkan akibat mengabaikan kesepakatan tersebut, baik di dunia maupun di akhirat.
Allah swt berfirman: "Hai orang-orang yang beriman, penuhilah akad-akad itu." (QS. AL Maidah: 1)
Dia juga berfirman: "Dan penuhilah janji, sesungguhnya janji itu pasti diminta pertanggungan-jawabnya." (QS. Al Isra: 34)
Kata al 'ahd dalam ayat ini juga bermakna kesepakatan antar manusia dalam akadnya, atau bisa juga kewajiban syari'iat yang telah Allah perintahkan. Memenuhi janji ini akan dipertanggungjawabkan baik di dunia maupun di akhirat.
Sunah dan hadits Nabi saw telah menegaskan tentang ajaran menepati janji ini dan menganggap berkhianat atau berpaling dari janji merupakan ciri-ciri kemunafikan. Dalam sebuah hadits muttafaq alaih yang diriwayatkan dari Abdullah bin 'Amr bin al 'Ash ra, bahwa Rasulullah saw bersabda: "Ada empat hal yang jika ada dalam diri seseorang, maka dia menjadi munafik, dan barangsiapa yang membawa setitik saja sifat ini, maka dia juga memiliki setitik kemunafikan sampai dia meninggalkannya; yaitu orang yang jika dipercaya dia berkhianat, jika berbicara dia berbohong, jika berjanji dia berpaling, dan jika berseteru maka dia menjadi lebih keras."
Kemunafikan di sini tidak bermakna munafik dalam hal akidah yang biasa dilakukan dengan menampakkan keislaman dan menyembunyikan kekafirannya. Maksud dari kemunafikan di sini adalah kemunafikan amalnya, dengan kata lain orang tersebut melakukan pekerjaan yang sama dengan pekerjaan orang munafik.
Telah diketahui bahwa kemunafikan merupakan tabiat yang buruk, menunjukkan kelemahan jiwa dan bisa berbahaya bagi masyarakat.
Orang yang berpaling dari janji akan dikenakan azab khusus di akhirat, lain dari yang lain, akibat besarnya kejahatan yang dilanggar dan buruknya perbuatan itu. Dalam hadits muttafaq alaih yang diriwayatkan dari Ibn Mas'ud dan Ibn Umar serta Anas ra, mereka berkata: Nabi saw bersabda: "Setiap orang yang berpaling dari janji memiliki bendera pada hari kiamat, dikatakan: ini adalah bendera si fulan!"
Muslim juga meriwayatkan dari Abu Said al Khudri ra, bahwa Nabi saw bersabda: "Setiap orang yang berpaling dari janji memiliki bendera di duburnya pada hari kiamat, bendera itu akan diangkat sesuai kadar perbuatannya, demikianlah, dan sebesar-besar orang yang berpaling dari janjinya adalah para penguasa."
Atau, pada dubur setiap orang yang berpaling dari janji akan ditancapkan bendera. Ungkapan ini adalah bukti betapa hinanya perbuatan semacam ini. Dan seburuk-buruk orang yang berpaling dari janji adalah seorang penguasa atau wakilnya, karena bahaya yang diakibatkannya lebih besar dan bisa menimpa seluruh rakyatnya.
Aneh sekali kondisi para pengingkar janji ini seperti halnya orang-orang Yahudi yang selalu mempermainkan perjanjian. Pelanggaran mereka terhadap perjanjian ini selalu dilakukan berturut-turut. Dalam al Qur'an Islam telah memperingatkan tentang hukum melanggar syarat akad atau kesepakatan yang wajib dilaksanakan oleh manusia dalam kehidupannya. Dan Nabi saw sendiri akan menjadi musuh bagi orang yang mengingkari dan berpaling dari janjinya pada hari kiamat kelak.
Bukhari telah meriwayatkan dari Abu Hurairah ra, bahwa Nabi saw telah bersabda: "Allah berkata: 'Ada tiga orang yang akan menjadi musuh Aku pada hari kiamat; Seseorang yang berjanji dengan namaKu lalu dia berpaling dari janji itu, seseorang yang menjual orang merdeka dan memakan harganya, kemudian seorang laki-laki yang menyewa buruh dan memintanya melakukan sesuatu tetapi dia tidak memberikan upahnya."
Di sini ada peringatan yang sangat keras terhadap tiga jenis perbuatan yang diancam akan diberikan azab yang paling pedih. Pertama, siapa yang berjanji dengan nama Allah kemudian mengingkari janjinya. Kedua, penjual orang merdeka, ini adalah kejahatan. Dan ketiga, seseorang yang menyewa pekerja untuk melaksanakan suatu pekerjaan tetapi tidak memberi upahnya. Ini jelas sebuah kedzaliman yang nyata. (Taufik Munir)