Islam menjaga kehormatan manusia secara sempurna, dengan cara menutup jalur yang bisa menjerumuskan ke hal-hal yang mungkar dan diharamkan, seperti memandang perempuan asing. Karena dengan menutup jalur tersebut, hati pemandang dan yang dipandang menjadi lebih suci dan lebih terjaga. Di samping itu mata merupakan pos untuk berzina, jika ia liar maka ia tidak akan pernah puas kecuali dengan terjerumus ke dalam hal yang diharamkan. Oleh karena itu, menjaga pandangan merupakan salah satu jalan untuk menahan liarnya mata sehingga tidak terjerumus ke dalam jurang kekejian. Hal inilah yang telah diperjelas dan dinyatakan Al Qur'an al karim dan hadits-hadits Nabi.
Adapun ayat Al Qur'annya adalah seperti firman Allah swt.: "Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: "Hndaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah maha mengetahui apa yang mereka perbuat."
"Dan katakanlah kepada wanita yang beriman: 'Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya." (QS. Annur: 30-31).
Juga firmanNya: Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya." (QS. Al Isra: 36)
Atau: "Allah akan meminta pertanggungjawaban atas apa yang dilakukan oleh panca indera dan hati.
Juga firman Allah: "Di mengetahui (pandangan) mata yang khianat dan apa yang disembunyikan oleh hati." (QS. Al Mukmin: 19)
Atau: Allah mengetahui pandangan yang akan menjerumuskan ke dalam yang haram.
Firman Allah: "Sesungguhnya Tuhanmu benar-benar mengawasi." (QS. Al Fajr: 14)
Atau: Allah selalu mengawasi seluruh perbuatan manusia dan akan memberi sanksi atau memberi pahala atas perbuatan tersebut.
Sedangkan hadits-hadits Nabi yang menerangkan hal ini amat banyak, di antaranya hadits muttafaq alaih yang diriwayatkan dari Abu Hurairah ra: Bahwa Nabi saw bersabda: "Telah ditakdirkan bagi anak cucu adam potensi untuk berzina, dan itu benar-benar terjadi. Zina kedua mata adalah pandangan, zina kedua telinga adalah mendengar, lisan zinanya berbicara, tangan zinanya berbuat tirani, kaki zinanya adalah langkah, hati selalu bernafsu dan mengharap, semuanya akan dibenarkan (didukung) atau ditepis oleh kemaluan."
Hadits ini membimbing kita untuk menjauhi faktor-faktor terjadinya zina dan muqaddimahnya. Sebagaimana firman Allah swt: "Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yan buruk." (QS. Al Isra: 32).
Allah ta'ala tidak hanya berkata: Jangan berzina! Tetapi Allah berkata "Jangan mendekati zina". Atau jangan mendekatinya dengan berbagai cara.
Ada juga hadits muttafaq alaih yang diriwayatkan oleh Abu Said al Khudri ra, bahwa Nabi saw bersabda: "Jangan sekali-kali duduk-duduk di jalan". Para sahabat pun bertanya: "Wahai Rasulullah, kami butuh tempat duduk untuk berbincang-bincang." Lalu beliau berkata lagi: "Jika kalian mengabaikan kecuali untuk duduk-duduk, maka berikan jalan tersebut haknya." Lalu kata mereka lagi: "Apa saja hak jalan tersebut wahai Rasulullah?" Beliau menjawab: "Menjaga pandangan, tidak berbuat aniaya, menjawab salam, amar makruf dan nahi munkar."
Dalam hadits ini ada peringatan untuk tidak duduk di perempatan-perempatan jalan, karena tempat itu berpotensi menjadi tempat untuk melakukan dosa-dosa.
Satu makna dengan hadits di atas, hadits yang diriwayatkan dari Abu Thalhah Zaid bin Sahal ra, bahwa dia berkata: "Kami tengah duduk-duduk di teras rumah, lalu datanglah Rasulullah saw dan berdiri di tengah kami, lalu beliau bertanya: 'Sedang apa kalian duduk-duduk di tepi jalan?' Lalu kami jawab: 'Kami duduk-duduk untuk hal yang tidak ada bahayanya, kami hanya berbincang-bincang'. Lalu beliau berkata: 'Kalau tidak, maka berikan hak jalan itu; menjaga pandangan, menjawab salam, dan berkata-kata yang baik."
Sebagai rukhshah maka Allah pun telah meringankan manusia atas pandangan yang spontan. Muslim meriwayatkan dari Jarir ra, dia berkata: "Aku bertanya pada Rasulullah saw tentang pandangan spontan, lalu beliau berkata: 'Alihkan pandanganmu!'." Spontan artinya tanpa disengaja. Dalam hadits ini ada peringatan untuk tidak terus menerus melihat dan memandang yang diharamkan setelah pandangan pertama.
Larangan memandang secara liar ini mencakup laki-laki dan perempuan. Seperti yang diriwayatkan Abu Daud dan Tirmidzi –hadits Hasan Shahih—dari Ummu salamah ra, dia berkata: "Aku tengah bersama Rasulullah saw juga bersama Maimunah, kemudian Rasul menerima anak Ummu Maktum dan itu setelah kita diperintahkan untuk berhijab. Lalu Rasul saw berkata: 'Cepat kenakan hijab!' Lalu kami katakan: 'Wahai Rasulullah saw, tidakkah dia buta, tidak melihat dan tidak mengetahui kita?' Lalu beliau berkata: 'Tidakkah kalian buta? Tidakkah kalian melihatnya?'
Hadits yang umum mencakup semua pandangan adalah seperti hadits yang diriwayatkan oleh Muslim dari Abu Sa'id al Khudri ra, bahwa Rasulullah saw bersabda:
"Seorang laki-laki tidak diperkenankan untuk melihat aurat laki-laki, dan seorang perempuan tidak boleh melihat aurat perempuan, dan tidaklah seorang laki-laki tidur dengan laki lain dalam satu selimut, begitu juga tidaklah seorang perempuan tidur dengan perempuan lain dalam satu selimut." Atau seorang laki-laki tidak boleh berebahan dengan laki-laki lain dan perempuan dengan perempuan lain dalam satu selimut atau satu tutup.
(Taufik Munir)