Orang-orang Quraisy marak membicarakan salah seorang perempuan dari suku Bani Makhzûmiyyah yang pencuri.
Orang Quraisy berkata, "Siapakah yang mau melaporkan ini kepada Rasulullah?"
Semua orang menggelengkan kepala. Semua terdiam.
Beberapa lama kemudian salah seorang mereka berkata, "tidak ada yang berani melaporkan hal ini kalau bukan Usâmah Bin Zaid.” Rupanya Usamah ini orang yang punya nyali besar mengabarkan hal-hal yang benar, walau kabar pahit sekalipun.
Lalu, berangkatlah Usamah menuju kediaman Rasulullah saw.
Mendapatkan laporan tersebut, Rasulullah saw. berkata, "apakah kamu akan membiarkan hukum-hukum Allah?!!"
Rasulullah saw. berdiri dan berkata,
"Sesungguhnya kehancuran orang-orang sebelummu adalah jika ada orang yang terpandang mencuri namun orang-orang membiarkannya. Sedangkan jika ada orang yang lemah mencuri maka hukum diberlakukan kepadanya. Demi Allah, jika Fatimah Binti Muhammad mencuri maka aku akan memotong tangannya."