Banyak sudah yang tertipu oleh SMS dengan modus undian berhadiah atau 'mama minta pulsa'. Masyarakat yang merasa resah dengan si sms si penipu ada yang melapor, sementara sebagian yang lain tidak berbuat apa-apa.
Tapi kini penipuan semacam itu sudah terbongkar. Efendi, pelaku penipuan via SMS ini ditangkap tim Satuan II Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di kampung halamannya di jalur trans Sulawesi, Malili, Sulawesi Selatan.
"Benar, yg bersangkutan dibekuk Selasa (3/11) siang," kata AKBP Herry Heryawansaat, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (5/11/2015).
Pelaku bernama Efendi alias Lekkeng alias Kenz diringkus atas laporan polisi bernomor LP/3991/IX/2015/PMJ/Ditreskrimum.
"Tersangka diduga kuat mengendalikan operasional penipuan via SMS yg sekian banyak komplotannya telah diringkus diawal mulanya," terang mantan Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya ini.
Pelaku disergap tim dikala mengemudikan mobil Toyota Avanza ber-nopol DD 8312 XY. Kala disergap, pelaku dgn istrinya berinisial Her & anaknya.
Sekarang, pelaku tengah diperiksa intensif di Polda Metro Jaya. Pada Awal Mulanya, Jatanras Polda Metro menangkap 8 orang komplotannya yg beroperasi di Cianjur, & jumlahnya orang di Bandung, Jawa Barat.
Dalam aksinya, para tersangka menyebarkan SMS yg isinya seakan-akan si penerima SMS mendapati undian berhadiah dari salah satu bank. Korban yg tergiur & terpancing utk menghubungi No. telpon yg dicantumkan terhadap SMS tersebut dipandu ke ATM yg ujungnya malah mentransfer duit ke Rek. pelaku.
Modus yang Biasa Digunakan
Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap komplotan penipuan via SMS serupa 'Mama Minta Pulsa' yg sejauh ini meresahkan masyarakat. Modus tersangka berpura-pura hendak kirim duit ke Rek. korban.
Modus tersangka mengirimkan SMS penipuan, yg seakan-akan ingin kirim duit & ada serta yg modusnya cepat nembak contohnya 'kirimnya ke Rek. ini saja' & ada pula yg seakan-akan dari bank mengayakan bahwa korban memenangkan undian yg diselenggarakan pihak bank.
Adapun, sample kalimat SMS tersebut berbunyi "Mau Transfer Gunakan Bank Apa, atau Tlp dlu ke no sy yang ini 087820088889 : T'ks".
Atau "Dlm acara MANDIRI FIESTA, no rek kamu meraih 75jt kode PIN 66666 FD. Info selanjutnya klik www.info-undianmandiri.blogspot.com"
Tidak menutup kemungkinan bisa jadi ada modus SMS yang lain. Ini tetap kami kembangkan.
Keseluruhan ada 8 orang yg diringkus tim Satuan 2 Subdit Jatanras Polda Metro Jaya di base camp para tersangka di Cianjur, Jawa Barat, Kamis dulu. Dari para tersangka, polisi menyita banyaknya barang bukti seperti netbook, modem & kartu SIM.